Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961,
jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang
perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu
tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal
330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan
adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan
pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari
Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti,
seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut
Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan
Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian
Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan
Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan.
Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5
April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden
pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121
Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan
Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono
(Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang
mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9
Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak
sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas
meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka
untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan
penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi
pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan
dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961
perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh
Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka
keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di
antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447
Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70
orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai
anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi
anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri
Sultan Hamengku buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz
Saleh.
Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan
Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua
Kwarnari.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada
tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di
tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota
Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan
dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile
dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 AGUSTUS 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka


Tidak ada komentar:
Posting Komentar